Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare segera melakukan proses pencetakan surat suara.
Hal ini disampaikan, Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah, Senin (28/5/1018).”Jika soft copy kertas suara sudah ada dari KPU RI, maka kita akan rapatkan ke Tim LO masing-masing Paslon,”ungkap dia.
Nahdiyah menjelaskan, jika sudah lengkap meskipun terlambat dicetak tetapi tidak mempengaruhi tahapan Pilwali Parepare.”Apalagi waktu pencetakan tergolong cepat penyelesaiannya, paling lama dua hari kata pemenang tendernya,” jelas dia.
Jika sudah rapat bersama Tim LO, kata Nahdiyah, maka kertas suara bisa dicetak 1 dan Juni 2018.
Sedianya Pencetakan lembar kertas suara dilaksanakan pada 12 Mei 2018 tetapi karena sengketa Pilwali Parepare baru menemui titik terang setelah KPU Kota Parepare mengeluarkan keputusan dikutsertakannya kembali Taufan Pawe-Pangerang Rahim sebagai Paslon.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 1 Juni KPU Parepare Mulai Cetak Kertas Suara, http://makassar.tribunnews.com/2018/05/28/1-juni-kpu-parepare-mulai-cetak-kertas-suara.
Penulis: Mulyadi
Editor: Anita Kusuma Wardana