SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Parepare.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda awal sejak dirinya resmi menjabat sebagai Kajati Sulsel pada awal Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel didampingi Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Abdillah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi, serta rombongan dari Kejati Sulsel.

Kedatangan mereka disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, bersama para kepala seksi dan seluruh jajaran Kejari Parepare.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh satuan kerja kejaksaan di daerah berada dalam kondisi baik, baik dari sisi fasilitas maupun pelaksanaan tugas pegawai.

“Pak Kajati ingin memastikan setiap satker di daerah berada dalam kondisi baik, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun kondisi pegawai, termasuk apakah ada kendala dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya. (20/5/2026).

Selain melakukan pengecekan fasilitas kantor, Kajati Sulsel juga mencatat berbagai kebutuhan daerah yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut di tingkat Kejati Sulsel.

Menurut Soetarmi, arahan yang diberikan Kajati Sulsel disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Beberapa sarana dan prasarana yang dinilai membutuhkan pembenahan juga langsung diminta untuk segera diperbaiki.

Dalam peninjauan tersebut, Kajati Sulsel turut memeriksa sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari mobiler yang telah dibagikan ke daerah, asrama atau mess pegawai, hingga tempat penyimpanan barang bukti.

“Semua dicek langsung untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan,” katanya.

Kunjungan kerja itu juga menjadi momentum evaluasi terhadap kesiapan dan kualitas pelayanan Kejari Parepare. Dari hasil peninjauan, Kejari Parepare dinilai memiliki kondisi yang cukup baik, khususnya dalam upaya peningkatan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kebersihan kantor, penataan lingkungan, profil pegawai, hingga kualitas penanganan perkara disebut berjalan dengan baik dan menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.

“Soal administrasi, penanganan perkara, maupun kedisiplinan pegawai, setiap daerah memiliki potensi dan kelebihan masing-masing,” tutupnya. (*smartnews

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here