
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Pinrang resmi menetapkan APBD 2026 Rp1.215.402.843.821.
APBD ini terdiri dari proyeksi Dana transfer sebesar Rp978.575.756.939, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp236.827.086.882.
Pendapatan dari transfer turun sebesar Rp280,8 miliar, sementara itu PAD meningkat Rp2,05 miliar dari APBD 2025.
Penetapan APBD 2026 ditentukan setelah melalui pembahasan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.
Adapun beberapa rekomendasi dari DPRD Pinrang diantaranya mendorong kualitas perencanaan infrastruktur, penanganan drainase, pemerataan pembangunan dan optimalisasi PAD.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid yang hadir langsung dalam penetapan APBD 2026, Minggu 30 November komitmen dan mengintruksikan setiap perangkat daerah untuk memastikan penggunaan anggaran fokus program prioritas yang memberikan dampak langsung khususnya layanan publik dan peningkatan kualitas hidup.
Sementara itu, Irwan menekankan kreativitas dan keberanian dalam menggali potensi PAD baru terlebih dengan dibentuknya Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
“Evaluasi secara ketat akan dilakukan jika PAD tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan,”jelasnya. (*smartnews)











