PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatat langkah strategis dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan tata kelola persampahan daerah.

Bertempat di Auditorium PT Semen Tonasa Pangkep, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Direktur Utama PT Semen Tonasa H. M. Anis menandatangani kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), Jumat (31/10/2025) malam.

Penandatanganan ini juga diikuti sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama serupa dengan BUMN industri semen tersebut.

Kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkab Barru dalam menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Melalui teknologi RDF, sampah yang sebelumnya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat diolah menjadi sumber energi alternatif untuk proses industri, khususnya bahan bakar produksi semen.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung pembangunan hijau dan pengurangan emisi karbon.

“Barru ingin menjadi contoh kabupaten yang serius menangani persoalan lingkungan. RDF bukan hanya solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi bagian dari komitmen kita menuju Barru yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Abustan Andi Bintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Adnan Azis, dan Kabag Pemerintahan Setda A. Batara Pamadengrukka juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun dunia usaha.

“Kolaborasi dengan PT Semen Tonasa ini adalah kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan industri. Kami ingin memastikan pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di pemrosesan, tetapi memberi nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat Barru,” tambahnya.

Kerja sama antara Pemkab Barru dan PT Semen Tonasa akan berlaku selama tiga tahun, mencakup penyediaan sampah, fasilitas pengolahan, hingga pemanfaatan hasil RDF sebagai sumber energi alternatif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barru, Andi Adnan Azis menambahkan, teknologi RDF akan diterapkan di TPA Bottolai, Kelurahan Coppo, sebagai lokasi pengolahan utama. Teknologi ini diharapkan mampu menekan volume timbulan sampah dan memperpanjang daya tampung TPA.

Langkah ini menandai babak baru bagi Barru dalam membangun masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk menjadikan Barru sebagai kabupaten dengan tata kelola lingkungan dan sumber daya manusia unggul berbasis kolaborasi.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here