
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pinrang menuai kritik keras menyusul pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Arya Duta, Makassar pada Februari 2025 lalu. Kemudian dilanjutkan Bimtek di Pinrang pada pekan lalu.
Kegiatan yang melibatkan ratusan kepala sekolah tingkat SD dan SMP ini dinilai mencederai semangat efisiensi anggaran yang telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Ironisnya, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini justru memilih lokasi hotel mewah di ibu kota provinsi, bukan di wilayah sendiri atau tempat yang lebih sederhana. Setiap peserta dikenakan biaya Rp3,5 juta yang disebut bersumber dari Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) masing-masing sekolah.
Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Pinrang, Ridwan, tak menampik kegiatan ini. Ia mengakui adanya ratusan peserta yang ikut serta, meski tak seluruh kepala sekolah diikutsertakan.
“Ya, ada sekitar ratusan peserta yang ikut Bimtek. Tapi tidak semua kepala sekolah,” kata Ridwan, Kamis lalu 10 April, melalui sambungan telepon.
Ia berdalih kegiatan itu tak bertentangan dengan Inpres karena dana yang digunakan bukan dari anggaran Disdik, melainkan dari dana BOS tiap sekolah.
Ridwan juga menepis tudingan keterlibatan langsung Disdik Pinrang dalam pelaksanaan Bimtek.
Kegiatan tersebut digelar oleh pihak ketiga, yakni PT Putri Dewani Mandiri. Disdik hanya memberikan rekomendasi bagi peserta yang bersedia ikut.
“Uangnya dari dana BOS masing-masing sekolah. Kami dari Disdik hanya memfasilitasi izin mereka yang mau ikut Bimtek. Soal jumlah dana, kami tidak tahu karena peserta sendiri yang berurusan dengan pihak ketiga sebagai panitia,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan publik. Jika Disdik hanya sebatas “memfasilitasi”, mengapa bisa ada ratusan kepala sekolah yang mengikuti kegiatan bersamaan dan pada tempat yang sama? Apalagi dana BOS, sejatinya diperuntukkan langsung untuk kebutuhan pendidikan siswa, bukan untuk pelatihan di hotel berbintang.
Berdasarkan Data Induk Satuan Pendidikan per 13 Maret 2025, Kabupaten Pinrang memiliki 349 SD dan 83 SMP. Jika diasumsikan sekitar 400 kepala sekolah mengikuti Bimtek, total dana yang digelontorkan mencapai Rp1,4 miliar lebih — angka fantastis untuk kegiatan yang dinilai tidak prioritas.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa selain mengabaikan Inpres Presiden Prabowo, kegiatan Bimtek ini juga berpotensi sarat penyimpangan. Ia mengungkap adanya dugaan potongan dana atau fee kepada pihak tertentu dari biaya yang dibayarkan peserta.
Kepala Dinas Pendidikan Pinrang, Andi Manjaja, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum direspons oleh mantan Kadis Kominfo tersebut.
Di tengah seruan nasional untuk menekan pemborosan anggaran, langkah Dinas Pendidikan Pinrang menggelar pelatihan mewah ini justru memberi kesan elitis dan tidak peka terhadap semangat efisiensi serta transparansi penggunaan anggaran.
Akankah ada evaluasi dan pengusutan terhadap kegiatan yang menguras dana BOS ini? Masyarakat dan pemerhati pendidikan menanti tindakan tegas dari aparat pengawas dan pemerintah pusat. (*smartnews)