
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG- Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan kunjungan ke rumah dua warga lanjut usia (lansia) kurang mampu dan penyandang disabilitas tunanetra di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (23/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, H. Muhammad Assidiq, SKM, M.Kes, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil, Andi Nurjaya, SE, serta tim yang terdiri dari Risma, SE, Sapriana Sappe, S.Sos, Nur Pelita sebagai pekerja sosial, dan Baharuddin selaku operator Dafduk.
Kunjungan ini berawal dari laporan pekerja sosial Kecamatan Suppa dan pemerintah desa setempat mengenai dua warga lansia yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kedua warga tersebut adalah Cica, seorang disabilitas tunanetra yang tinggal di Dusun Ladolang, Desa Ujung Lero, dan Salama (89), warga Dusun Menro, Desa Watang Pulu, yang telah puluhan tahun hidup sendiri di sebuah gubuk tua tanpa pekerjaan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, H. Muhammad Assidiq, mengungkapkan bahwa kedua lansia ini belum memiliki identitas kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Oleh karena itu, pihaknya bersama Disdukcapil turun langsung untuk membantu proses administrasi kependudukan mereka.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan mereka agar dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Assidiq kepada media.
DIa menambahkan bahwa kedua warga tersebut telah selesai melakukan perekaman e-KTP. Dengan adanya dokumen kependudukan ini, Dinas Sosial akan memfasilitasi pengusulan bantuan seperti BPJS Kesehatan gratis, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Secepatnya, kami akan mengusulkan data mereka ke dalam Aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI,” tambahnya.
Kehadiran Dinas Sosial dan Disdukcapil di kediaman Cica dan Salama menjadi penyemangat bagi mereka. Dengan identitas kependudukan yang telah resmi, harapan baru terbuka bagi keduanya untuk mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak dari pemerintah. (*smartnews)