Tiga pelaku perampokan Alfamart di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang berhasil diamankan polisi.
Perampokan tersebut berlokasi di Alfamart Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Minggu (6/5/2018) lalu.
Baca: Nancy Jadi Korban Perampokan Saat Belanja di Minimarket Jalan Haji Nawi Kebayoran Baru
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan komplotan tersebut bermula dari laporan warga Kecamatan Cikupa, yang mengetahui bila ada pelaku pencurian yang tinggal di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
“Dari laporan tersebut, pada Rabu (30/5/2018) kemarin, kami berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial NS (32),” ujar Wiwin saat dikonfirmasi oleh TribunJakarta.com, Sabtu (2/5/2018).
Tiga pelaku yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial NS (32), YF (27), S alias Bendot (22).
Saat ditangkap, diamankan pula sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario Techno bernomor polisi A 6703 ZG.
Kepada petugas yang memeriksanya, NS mengaku melakukan aksi perampokannya di Alfamart tersebut bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial YF (27), S alias Bendot (22) serta DS.
Sedianya, pelaku S alias Bendot (22) sudah diamankan terlebih dahulu karena kasus berbeda dengan tindak kriminal yang sama di daerah Solear, Kabupaten Tangerang.
Sementara seorang pelaku lainnya berinisial DS sedang dalam pengejaran petugas alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Sopir Taksi Online Jadi Korban Perampokan di Palmerah
“Saat ini, tiga pelaku sudah kami amankan. Adapun DS kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Wiwin.
Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Polres Kota Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kawanan Perampok Minimarket di Panongan Dibekuk Polisi, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/06/02/kawanan-perampok-minimarket-di-panongan-dibekuk-polisi.
Editor: Imanuel Nicolas Manafe