SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG –
Pembangunan yang dilakukan oleh oknum masyarakat di wilayah sempadan jaringan irigasi dan jalan dekat SPBU Carawali, Jalan Jampue, Kabupaten Pinrang, menuai kritik dan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Andos, menegaskan bahwa tanah yang sedang dibangun oleh oknum tersebut merupakan aset balai yang tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin.
Dalam keterangannya, Andos yang berkomunikasi langsung dengan Koordinator Indonesian Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting, menjelaskan bahwa lahan yang sedang dibangun tersebut adalah milik BBWS, bahkan sebagian telah dimanfaatkan oleh Pertamina sebagai lahan kosong.
“Yang dibanguni itu merupakan tanah balai sampai dilewati Pertamina. Lahan kosong itu milik balai,” ungkap Andos kepada wartawan. Senin, 9 September 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terkait dugaan penerbitan alas hak, pihaknya menyarankan untuk melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). BBWS sendiri telah melakukan inventarisasi aset tersebut dan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan perwakilan balai di Pinrang untuk segera turun ke lapangan, menegur, dan menghentikan pembangunan yang dilakukan oleh oknum warga tersebut.
Kritik keras juga datang dari ITCW, yang mendesak BBWS untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Jasmir L Lainting menyebut bahwa pencegahan sejak dini harus dilakukan untuk menghindari timbulnya masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Tidak bisa dilakukan pembiaran. Jika ini aset balai, harus dihentikan pembangunannya. Minimal, pencegahan sejak dini perlu dilakukan sebelum menjadi masalah besar di kemudian hari,” tegasnya.
Kejadian ini, kata dia, harus menjadi cermin perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aset-aset milik pemerintah agar tidak terjadi pemanfaatan secara sepihak oleh oknum masyarakat.
Dia berharap BBWS segera mengambil langkah tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini demi menjaga keberlanjutan infrastruktur dan aset negara yang penting bagi masyarakat luas. (*smartnews)