SMARTNRWSCELEBES.COM, PAREPARE – Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Parepare, Iskandar Nusu mengatakan pihaknya massif tmelakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot).
Penyesuaian tarif angkutan dalam kota tersebut, kata dia, dilakukan pasca naiknya harga bahan bakar minyak (Bbm).
“Jadi, tarif angkot di Parepare resmi naik mulai hari Senin 10 Oktober kemarin. Sementara kita sosialisasikan ditengah masyarakat. Baik lewat media sosial maupun elektronik tv dan radio peduli. Kita akan bagi sticker juga,” ucap plt. Kadis Kominfo Parepare itu. Selasa, (11/10/2022).
Iskandar menyebut penyesuaian tarif tersebut berdasarkan surat
Jeputusan Wali Kota Parepare Nomor
678 Tahun 2022 tentang Penetapan
Tarif Angkutan Penumpang Kendaraan
Umum Dalam Kota Parepare yang
dikeluarkan tanggal 10 Oktober 2022.
“Sudah ada SK Wali Kotanya. Kenaikan tarif angkot di Parepare didasari naiknya harga BBM baru-baru ini,” kata dia.
Iskandar Nusu mengungkapkan, pihaknya dari Dishub, Organda dan
perwakilan sopir angkot di Parepare, telah melakukan rapat koordinasi terkait tarif pada tanggal 8 September lalu dengan mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp2 ribu.
Adapun tarif terbaru, kata dia, sesuai yang diusulkan sebelumnya kemudian disepakati dalam rapat bersama
Organda dan perwakilan sopir angkot.
“Rata-rata tarif Rp 7 ribu, kecuali tarif
bagi mahasiswa tetap Rp 4 ribu, dan
pelajar SD, SMP, dan SMA masih sama
yaitu Rp 3 ribu,” tutur eks Kabag Humas Pemkot Parepare itu. (*smartnews)