SMARTNEWSCELEBES.COM, KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono memastikan segera menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan dua wartawan di Karawang.
“Itu laporannya selasa dini hari, berarti ini hari ketiga. Kami Polres Karawang sudah mengambil langkah-langkah hari ini Kasat Reskrim Polres Karawang berangkat ke Polda Jawa Barat untuk gelar perkara dengan Ditkrimum untuk penetapan tersangka,” ujar Kapolres, saat menemui peserta demo ribuan jurnalis di Kantor Pemda Karawang, Kamis (22/9/2022).
Kapolres meminta para wartawan bersabar dan akan menginformasikan soal penanganan kasus ini secara transparan ke publik.
Diketahui, ribuan jurnalis dari sejumlah daerah melakukan aksi demo di Kantor Bupati Karawang, Kamis (22/9/2022) pukul 13.00 WIB.
Mereka menuntut Bupati Cellica Nurrachadiana mencopot ASN yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang jurnalis.
Mereka juga akan mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Sumber: (Pojoksatu)