SMARTNEWSCELEBES.COM. JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada tiga orang yang ditangkap saat tidur nyenyak. Namun, Firli tak menyebutkan siapa saja ketiga orang itu.
“Ada beberapa orang lalu, sudah enak, nyenyak tidur di rumah, tapi kita tangkap. Setidaknya ada tiga yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan, nanti cari sendiri,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, pekan lalu.
Firli mengatakan KPK tidak mau menetapkan seseorang menjadi tersangka tapi belum dilakukan penahanan. Menurutnya, hal itu akan menjadi hukuman sosial.
“Karena setiap tersangka yang kita umumkan ada orangnya, kita tidak mau ngomong ‘kami sudah menetapkan tersangka’, orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial,” kata Firli.
Lebih lanjut, Firli memandang, jika seseorang ditetapkan tersangka tanpa kejelasan, itu tidak menjunjung hak asasi manusia. Seharusnya, orang itu langsung ditangkap hingga diadili.
“Justru itu tidak menjunjung hak asasi manusia, kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili,” ujarnya. (Smrt/dtk)