SmartnewsCelebes.Com, Bandar Lampung – KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Penangkapan itu terkait penanganan perkara.
Berdasarkan rekam jejaknya, Itong Isnaeni pernah berdinas di Lampung. Ia menjadi salah satu hakim yang memutus bebas terdakwa korupsi APBD Lampung Timur, mantan Bupati Satono dan APBD Lampung Tengah, Andi Achmad Sampurna Jaya, pada tahun 2011.
Dalam OTT, tim KPK juga menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis pagi, 20 Januari 2022.
“Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke PN Surabaya,” kata juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, melalui keterangan tertulis, dilansir dari Medcom.id.
Tim KPK turut membawa hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Hamdan. Namun, dia tidak mengetahui status hukum keduanya.
“Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN,” kata Andi.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers. (medcom/tmp/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here