Smartnewscelebes.com, Pinrang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H. Muhtadin berjanji akan bertindak tegas terhadap oknum staf yang melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Muhtadin menyusul adanya informasi terkait oknum staf yang diduga memotong dana publikasi di Kantor tersebut.

Muhtadin menjelaskan pihaknya akan mengecek langsung apa tindakan penyalahgunaan itu benar atau tidak

“Saya baru dapat informasinya. Kita cek dulu. Tentu kita tindak tegas jika terbukti,” ucap legislator Partai Demokrat. (22/11/2021).

Dia mengatakan, pemotongan dana publikasi untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Sangsinya berat terlebih hal itu pula dapat merusak citra DPRD.

“Pihak Kantor Sekretariat akan kami minta klarifikasinya. Tindakan seperti itu tidak dibenarkan. Disitu ada hak teman wartawan melalui publikasi. Jika ada oknum melakukan itu tanpa regulasi saya rasa unsurnya jelas ada pungli disitu,” katanya.

Koordinator lembaga anti korupsi dari Indonesia Timur Corruption Watch, Jasmir Laintang mendukung Ketua DPRD Pinrang itu dalam membongkar praktik pungli di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD.

Jasmir berpendapat, pimpinan DPRD merupakan cerminan atau simbol dari lembaga wakil rakyat tersebut.

“Tentu kita dukung. Aksi pungli oknum tertentu harus dibersihkan di lingkup lembaga wakil rakyat. Pimpinan DPRD memang seharusnya bertindak tegas karena mereka adalah simbol dari lembaga itu. Jangan sampai citra DPRD rusak hanya karena perbuatan oknum tertentu,” tandas Jasmir Laintang. (*smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here