SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melaksanakan rapat koordinasi dan penyerahan insentif kepada Ketua RW/RT, Imam Kelurahan dan Pegawai Syara’ pada triwulan II tahun 2021.
Di ikuti empat Kecamatan, kegiatan ini dilakukan secara virtual di ruang kerja Wali Kota Parepare. Senin, (28/6/2021).
Camat Ujung, Ardyansa menjelaskan dalam rangka menjaga dan meningkatkan sinergitas tingkat Kecamatan agar solid pihaknya intens melakukan rapat triwulan dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Untuk jumlah penerima insentif di Kecamatan Ujung triwulan ini yaitu Ketua RW 43 orang, Ketua RT 112 orang, Iman Kelurahan 7 orang, Iman Masjid 35 orang dan pegawai syara’ 169 orang,” papar dia.
Terkait sikap pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam penanganan covid-19, lanjut Ardyansa, ia telah melakukan edukasi dan penegakan protokol kesehatan sesuai edaran perwali dan surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Kita turun pantau kegiatan kuliner, kafe, tempat hajatan dan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum dan pembagian masker,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe mengatakan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat merupakan amanah pemerintah pusat.
“Yang kita butuhkan yaitu menyadarkan masyarakat. Parepare sudah pernah zona hijau, namun pasca idul fitri kita kembali mengalami goncangan akibat Covid-19,” ujarnya.
Walikota berlatar belakang doktor hukum itu meminta kepada Camat dan Lurah agar mengintruksikan RW/RT-nya melakukan pemantauan terhadap warga.
“Instruksikan RW/RT untuk memantau warganya yang melakukan isolasi mandiri. Saya juga minta Camat dan Lurah proaktif perbanyak turun ke lapangan. Kegiatan usaha tidak boleh berhenti, namun tetap menerapkan Prokes Covid-19,” tandas Walikota Parepare dua periode itu. (*smartnews)