SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang secara resmi menyerahkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang dilaksanakan oleh 40 Anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Penyerahan hasil reses yang merupakan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD tersebut dilakukan Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi kepada Pemerintah Daerah dan diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Pinrang, A. Calo Kerrang.

Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 20 Februari 2026 pukul 14.00 Wita, di ruang rapat paripurna. Rapat dipimpin langsung oleh H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi, serta dihadiri anggota DPRD lainnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, Sekretaris DPRD Pinrang Syamsumarlin, Kepala Bapperida A. Fakhruddin, Kepala BPKPD Agurhan, serta Kabag Hukum Setda Pinrang Rano.

Dalam pengantarnya, H. Nasrun Paturusi menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 170 ayat (5) Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD dengan mencantumkan waktu dan tempat kegiatan, tanggapan atau aspirasi masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung lainnya.

Ia menyebutkan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang telah melaksanakan reses di dapil masing-masing pada 12–14 Februari 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah. Masa reses, lanjutnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi.

“Reses bukan sekadar kegiatan rutin atau formalitas, tetapi momentum krusial bagi kita sebagai wakil rakyat untuk menyerap, menampung, dan merumuskan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Nasrun, pelaksanaan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 merupakan wujud komitmen DPRD Kabupaten Pinrang dalam mendengarkan langsung suara rakyat. Melalui pertemuan di dapil, anggota dewan memperoleh gambaran riil terkait kondisi pembangunan, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian publik.

Ia menambahkan, laporan hasil reses tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Laporan ini tidak hanya mencerminkan kondisi masyarakat, tetapi juga menjadi pijakan dalam mengawal kebijakan agar selaras dengan kebutuhan dan harapan rakyat.

Dari hasil kunjungan reses, cukup banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik terkait kebutuhan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik yang perlu mendapat perhatian DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan rakyat. Oleh sebab itu, hasil reses ini kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah untuk dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan,” jelasnya.

Dengan telah diserahkannya hasil reses tersebut, masing-masing komisi diminta untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut bersama OPD mitra komisi masing-masing.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi juga memaparkan hasil reses melalui juru bicara. Hasil reses Fraksi Nasdem dibacakan oleh Andry Muliadi, Fraksi Golkar oleh Hj. Rusnah, Fraksi Gerindra oleh H. Hairuddin Bakri, Fraksi PKB oleh A. Nur Afifah Hartono, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) oleh H. Massere, serta Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (F-GPHR) oleh Mansyur.

Rapat paripurna ini menjadi penegasan komitmen DPRD Kabupaten Pinrang dalam mengawal aspirasi rakyat agar benar-benar terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here