SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU-Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Barru masing-masing tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Rabu (20/8/2025).

Penyerahan Ranperda berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru yang dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., bersama para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag Setda dan Setwan, camat, lurah, kepala desa, dan undangan lainnya.

Menanggapi penjelasan DPRD yang disampaikan Ketua Bapemperda Drs. H. Muhammad Arkil, Bupati Barru menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap inisiatif legislatif tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru kami mengapresiasi dan menyambut baik kedua Ranperda ini,” ujar Andi Ina.

Terkait Ranperda Pilkades, Bupati menegaskan pentingnya regulasi baru untuk memastikan proses demokrasi lokal berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang. Ia mengingatkan bahwa sejak Perda Nomor 5 Tahun 2016 diterapkan, aturan Pilkades telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Perda Nomor 6 Tahun 2017. Dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa, aturan Pilkades kembali perlu disesuaikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here