SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Proyek jalan rabat beton yang terletak di belakang Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, proyek yang baru seumur jagung itu sudah mengalami keretakan di beberapa titik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan yang dilakukan.

Kordinator Indonesia Transparency Community Watch (ITCW), Jasmir L Lintang, menilai retaknya jalan tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor teknis. Namun, ia menduga kuat penyebab utamanya adalah kesalahan konstruksi.

“Beberapa faktor bisa menyebabkan jalan beton retak, seperti struktur tanah atau kesalahan teknis. Namun, dalam kasus ini, dugaan kami kuat bahwa ini adalah akibat kesalahan konstruksi,” tegas Jasmir saat ditemui pada Selasa, 29 Juli 2025.

Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat proyek yang dinilai tidak sesuai standar ini.

“Proyek ini perlu ditelusuri lebih jauh, terutama potensi kerugian negara yang timbul akibat kerusakan dini ini. Kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Dari papan proyek yang terpasang di lokasi, tercantum bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Tahun Anggaran 2025, dengan volume 40,96 meter kubik dan masa kerja selama 90 hari. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV Aldisyah699.

Ironisnya, ketika dimintai tanggapan terkait kondisi jalan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang, A. Awaluddin Maramat, memilih irit bicara.

“Ya, silakan saja,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Jasmir pun kembali menanggapi sikap diam pejabat terkait soal indikasi proyek bermasalah tersebut.

Menurut dia, dengan sikap itu tentu semakin memicu spekulasi publik soal lemahnya pengawasan dan potensi praktik tidak profesional dalam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah.

Padahal, proyek infrastruktur seperti jalan rabat beton seharusnya memiliki masa pakai bertahun-tahun jika dikerjakan dengan benar dan sesuai spesifikasi teknis.

Dia berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan inspektorat daerah, segera turun tangan untuk mengaudit proyek tersebut secara menyeluruh.

“Transparansi anggaran dan akuntabilitas kontraktor pelaksana menjadi kunci untuk mencegah pemborosan uang rakyat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus terulang di proyek-proyek lain di Kabupaten Pinrang,” tandasnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here