
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANGB– Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, H. Muh. Aswin, angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) pada Jumat (2/5).
Aksi tersebut menuntut kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.
Dalam pernyataannya, H. Muh. Aswin menegaskan bahwa penggunaan dana BOS tahun 2022 bukanlah bentuk penyalahgunaan, melainkan disebabkan oleh petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan yang dinilai multitafsir.
“Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pinrang, tetapi hampir merata di seluruh Dinas Pendidikan se-Sulawesi Selatan, bahkan secara nasional,” ujar Aswin.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya menyatakan bahwa dana yang diduga keliru penggunaannya tidak perlu dikembalikan. Hal ini karena kekeliruan tersebut terjadi akibat ketidakjelasan dalam juknis. Namun demikian, BPK memberikan catatan agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.
“Atas arahan Bapak Bupati, Inspektorat terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam pengawasan penggunaan dana BOS. Kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Pinrang,” jelasnya.
Lebih jauh, Aswin juga mempertanyakan dasar tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa.
“Kalau memang ada penyalahgunaan keuangan seperti yang dituduhkan, tidak mungkin Kabupaten Pinrang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 12 kali berturut-turut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah pembenahan pasca temuan penggunaan dana BOS tahun 2022.
“Setiap awal tahun kami rutin menggelar sosialisasi kepada 618 kepala sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP se-Kabupaten Pinrang. Dalam kegiatan tersebut, kami bahkan melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai narasumber,” ungkap Andi.
Ia pun menegaskan bahwa langkah tersebut telah membuahkan hasil positif. “Alhamdulillah, pada tahun 2023 dan 2024, tidak ditemukan lagi permasalahan dalam pengelolaan dana BOS,” tutupnya. (*smartnews)