SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Kasus dugaan investasi bodong yang terjadi di Kabupaten Pinrang terus menggelinding dan menjadi sorotan.

Investasi yang melibatkan oknum ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang berinisial AS ini sudah masuk ranah penyelidikan aparat kepolisian.

Informasi dihimpun, Jumat 17 Januari 2025, sejumlah korban pun sudah mendatangi kantor polisi guna melaporkan dugaan investasi bodong ini.

Dari sejumlah korban pun nilai investasi yang disetorkan bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Koordinator Indonesia Timur Coruption Wacth (ITCW), Jasmir L. Lainting mengungkapkan, dugaan investasi bodong ini harus mendapat perhatian serius.

“Ini harus mendapat atensi khusus karena nilai investasi ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ada beberapa yang STOR hingga ratusan juta,”ungkapnya.

Model investasi ini sejauh ini belum diketahui model dan konsep perputarannya.

Hanya saja ditakutkan hingga saat ini kasus ini mengulang kembali peristiwa kelam Kospin yang sempat menggemparkan Pinrang beberapa tahun silam.

Adapun daftar investasi dari sejumlah korban yang berhasil dihimpun yakni diantaranya, 43.125 Dolar Singapura atau setara Rp689.139
500,  2.250 Dolar Singapura atau setara Rp35.955.000, 16.750,90 Dolar Singapura atau setara Rp266.878.284 dan 6.450 Dolar Singapura atau setara Rp102.272. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here