SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Kabupaten Pinrang mengambil langkah tegas terhadap AS, seorang oknum staf yang diduga terlibat dalam praktik investasi bodong. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pelayanan di lingkungan instansi tersebut.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Diknas Pinrang, Asrijal, mengungkapkan bahwa AS telah dipindahkan ke bagian lain agar tidak lagi bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada para guru.
“Oknum tersebut dipindahkan ke bagian lain sehingga tidak lagi terlibat dalam pelayanan kepada guru. Langkah ini kami ambil sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan para guru,” jelas Asrijal di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2025).
Selain itu, Asrijal menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penyelidikan yang tengah dilakukan oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam investasi bodong. “Kami menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada pihak kepolisian dan mendukung langkah-langkah penyelidikan yang mereka lakukan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, SGR, mengungkapkan dugaan bahwa AS aktif merekrut korban untuk masuk ke dalam investasi bodong tersebut. “Kami meyakini jumlah korban sangat banyak, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap SGR.
Kasus dugaan investasi bodong ini menambah daftar persoalan yang mencoreng citra dunia pendidikan. Dengan adanya langkah tegas dari pihak Diknas Pinrang, diharapkan permasalahan ini dapat segera dituntaskan dan tidak mempengaruhi pelayanan terhadap para guru di wilayah tersebut. (*smartnews)