SMARTNEWSCELEBES.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi terkait aturan kampanye iklan di media cetak dan elektronik untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Red Corner Makassar pada Sabtu (2/11/2024), dihadiri oleh tokoh praktisi media, perwakilan Bawaslu, dan jurnalis dari berbagai media.

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pemahaman terhadap jadwal dan regulasi kampanye di media. Sosialisasi ini, menurut Hasruddin, bertujuan agar para calon kepala daerah mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan, yaitu periode kampanye di media yang berlangsung dari 10 hingga 23 November 2024.

“Tahapan kampanye di media diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), dengan penayangan iklan yang diperbolehkan hanya selama 13 hari sebelum masa tenang,” jelas Hasruddin. Ia juga mengingatkan bahwa pada masa tenang, 24-26 November 2024, semua media cetak, elektronik, dan daring dilarang menayangkan konten yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Acara sosialisasi ini turut menghadirkan Kepala Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah, sebagai narasumber. Alamsyah mengingatkan pentingnya kepatuhan media dan para calon terhadap aturan kampanye guna menjaga integritas pemilu. “Kami berharap semua pihak, termasuk media, mematuhi aturan dan menghindari konten yang berpotensi mengarah pada hoaks atau isu SARA,” ujarnya.

Alamsyah menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam edukasi kepada media agar turut mengawasi kampanye dan menyajikan informasi yang faktual serta berimbang. Langkah ini, katanya, akan membantu Bawaslu dalam mencegah pelanggaran kampanye di media massa.

Praktisi media, Fachruddin Palapa, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya netralitas dalam peliputan kampanye Pilkada. “Jurnalis harus menjaga independensi mereka dengan menyajikan informasi yang berimbang untuk setiap calon kepala daerah. Netralitas adalah kunci agar jurnalis tidak memihak,” tegas Fachruddin. Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis sebaiknya tidak menjadi “perpanjangan tangan” kandidat mana pun, melainkan tetap menjadi sumber informasi objektif bagi masyarakat.

Praktisi media lainnya, Andi Fadli, mengingatkan pentingnya mencegah kampanye hitam selama masa kampanye. “Media harus menjaga integritas pemberitaan agar tidak dimanfaatkan untuk menyerang pasangan calon tertentu,” ungkap Andi Fadli. Menurutnya, media yang berintegritas akan mengedepankan fakta dan menghindari berita yang bersifat provokatif.

Acara ini dihadiri oleh ratusan jurnalis dari berbagai platform media serta perwakilan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. KPU Sulsel berharap melalui sosialisasi ini dapat terjalin sinergi antara media dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU dan Bawaslu berharap seluruh media dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi yang mendukung kampanye yang sehat dan informatif bagi masyarakat, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung damai, adil, dan transparan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here