SMARTNEWSCELEBES.COM, MALINO – Rutan Kelas IIB Malino menggelar penggeladahan hunian warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Kegiatan ini berlangsung pada hari ini dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rivai Idrus, dengan partisipasi seluruh pegawai rutan. (31/10).
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Ka. KPR Rivai Idrus kepada seluruh warga binaan mengenai tujuan dan pentingnya penggeladahan. Setelah pengarahan, petugas melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh dan melanjutkan penggeledahan ke seluruh kamar hunian warga binaan. Untuk menjaga kelancaran kegiatan, warga binaan dikumpulkan di masjid rutan dan menerima pengarahan lanjutan dari Ka. KPR.
Kepala Rutan, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas pelaksanaan kegiatan ini, dan juga kepada warga binaan yang bersikap kooperatif serta dengan sukarela menyetorkan barang-barang yang dilarang. “Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif dari warga binaan. Mereka menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dengan menyerahkan barang-barang terlarang yang disimpan,” ujar Dedy Sutriady Rijal.
Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, namun beberapa barang terlarang berhasil diamankan, antara lain pisau cutter, sendok besi, paku, dan hanger. Semua barang tersebut disita dan akan dimusnahkan.
Ka. KPR Rivai Idrus menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan untuk menciptakan lingkungan yang aman. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa guna memastikan situasi yang kondusif dan aman di dalam rutan. Ini adalah upaya berkelanjutan yang akan terus kami laksanakan,” kata Rivai Idrus.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Malino. (*smartnews)