SMARTNEWSCELEBES.COM, MANADO – Kejaksaan Negeri Manado melalui petugas Barang Bukti dan Rampasan Negara, Mesakori dan Nofebri Mustafa menyambangi kantor Rupbasan Kelas I Manado.
Kunjungan petugas Lembaga Adhiyaksa tersebut diterima langsung oleh Karupbasan, Hardiman. di ruang pelayanan kantor Rupbasan Kelas 1 Manado. (6/12/2023).
Hardiman mengatakan bahwa kunjungan tersebut bagian dari sinergitas antara lembaga penegak hukum.
“Ini bagian sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait tugas kami melaksanakan pengamanan dan pemeliharaan barang sitaan dan rampasan negara,” terang Hardiman.
Dia menjelaskan, ada 1 unit kendaraan roda 4 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach) akan dikeluarkan dan diserahkan kepada pemenang lelang.
“1 unit kendaraan roda 4 diserahkan kepemilik berdasarkan putusan pengadilan dan 1 unit kendaraan roda 2,” ungkap Hardiman. (*smartnews)