SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – PAM Tirta Karajae Parepare memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun 2023, dengan mengeluarkan program pembebasan biaya balik nama dan penghapusan denda buat pelanggan yang terdata di PAM Tirta Karajae Kota Parepare.
Program yang di berikan buat pelanggan itu merupakan bagian dari partisipasi memperingati hari kemerdekaan RI, dengan memberikan dua program yang cukup membantu masyarakat, yakni gratis biaya balik nama dan gratis penghapusan denda bagi pelanggan yang akan melunasi tunggakan yang ada.
Antusias pelanggan pun terlihat untuk menyambut program ini dengan berbondong-bondong mendatangi bagian layanan program ini, Selasa, (15/8/2023).
Menurut salah seorang pelanggan, Uni mengatakan bahwa dengan adanya program PAM dengan menggratiskan biaya balik nama tentunya sudah cukup membantu, tidak mengurangi lagi biaya rumah tangga.
“Itu juga sudah memberikan keyakinan ke pihak pelanggan bahwa nama kami itu sendiri sudah memudahkan bilamana nantinya data administrasi tentang nama di meteran air kami lancar, karena saya adalah pelanggan dari perumahaan tentunya nama di meteran itu masih nama developer tersebut,” tandasnya.
Direktur PAM Tirta Karajae Parepare, Andi Firdaus Djollong mengatakan, untuk HUT RI tahun 2023 ini, pihaknya memberikan dua kemudahan bagi pelanggan yaitu, Gratis Biaya Balik Nama dan Gratis Biaya Denda, dengan syarat yang telah ditetapkan.
Firdaus memaparkan, untuk Gratis Biaya Balik Nama syaratnya adalah, fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran rekening bulan terkahir (Juli 2023), dan materai 10.000 sebanyak satu lembar.
“Untuk syarat Gratis Biaya Denda, cukup dengan melunasi semua tunggakan yang ada,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini.
Firdaus menambahkan, kedua program tersebut berlaku selama satu bulan sejak 14 Agustus hingga 14 September 2023.
“Kami berharap para pelanggan bisa memanfaatkan program ini,” pungkas mantan Ketua DPD PAN Parepare ini. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here