SMARTNEWSCELEBES.COM, MANADO – Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Rupbasan Kelas I Manado, Hardiman didampingi operator, Fitriyanti Makkah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Kegiatan itu dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, 9 sampai dengan 10 Mei 2023.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan diikuti oleh Seluruh Kepala UPT Jajaran Kemenkumham Sulawesi Utara bersama operator secara langsung dan virtual.
Kadiv Yankum HAM dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakor tersebut sebagai bentuk dorongan Kanwil terhadap Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
“Kita harus saling bahu membahu untuk mewujudkan P2HAM di Seluruh Unit Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham SUlut sesuai dengan kriteria Hasil capaian tersebut juga bisa untuk meraih penghargaan dari Menkumham secara langsung,” papar Kadiv Yankum HAM.
Pada rakor ini menghadirkan narasumber dari internal, Kepala Bidang HAM Reba Paputungan dan Analis Hukum Ahli Madya, Aswan Idrak yang Secara singkat memaparkan mengenai penguatan setiap tahapan dan indikator yang harus dipenuhi oleh setiap unit kerja dalam pembentukan Unit Kerja P2HAM Serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing – masing Unit Kerja P2HAM.
Memasuki Hari terakhir Rapat Koordinasi 10 Mei, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun melalui Bidang HAM melanjutkan materi tentang Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Kantor Wilayah ini menghadirkan Narasumber Novie Soegiharti, Penyuluh Hukum Madya dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, dan di moderatori oleh Kabid HAM, Reba Paputungan.
Dia membawakan materi tentang Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Novie menjelaskan kepada peserta Rakor tujuan dari P2HAM adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berpedoman pada prinsip HAM.
Dia juga menjelaskan tentang tahapan pembentukan P2HAM terdiri dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian, Pembinaan dan Pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut ia menghimbau kepada seluruh peserta rakor untuk dapat menyiapkan bahan evaluasi pelaksanaan P2HAM yang akan digelar sebentar lagi. (smartnews)