SMARTNEWSCELEBES.COM, MANADO – Pelaksana tugas (Plt). Karupbasan Kelas I Manado, Hardiman, mengikuti acara sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi.
Acara itu dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sulut, I Putu Murdiana. Kegiatan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (3/5/2023).
Hardiman pun menyampaikan apresiasi. Dia mengatakan kegiatan tersebut efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Eks Kepala Kesatauan Pengamanan Lembaga (KPL) Kelas IIA kota Parepare Sulawesi Selatan itu menjelaskan, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah I Putu Murdiana menegaskan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan.
“Karena yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Karena tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” tegas I Putu Murdiana.
Acara yang berlangsung di aula Kanwil itu diikuti oleh seluruh Kepala UPT dan pejabat administrator dan pengawas Kanwil.
Kegiatan diisi dengan pemaparan terperinci mengenai budaya anti korupsi oleh narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Patardo Nainggolan dan Didi.
Patardo mengungkapkan bahwa sebaik apapun manajemen suatu organisasi dibangun, ketika individu tidak berintegritas maka bibit bibit korupsi tetap menjamur.
“Jika pemimpin tidak menunjukkan perilaku berintegritas maka terjadilah budaya korupsi,” terang Patardo.
Dia menekankan pentingnya evaluasi risiko dibuat setiap tahun,l.
“Pembangunan budaya anti korupsi berarti ada proses perubahan yang direncanakan, jika ada disclosure jangan takut, siapkan saja bukti-buktinya,” pesan Patardo. (smartnews)