SMARTNEWSCELEBES.COM, MAKASSAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare menjadi SKPD dengan capaian kinerja fisik tertinggi, realisasi keuangan tertinggi, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se-Parepare.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Kota Parepare Triwulan IV 2022 yang bersangkutan di Hotel Novotel Grand Shayla, Makassar, Rabu, 28 Desember 2022.
Monev menunjukkan RSUD Andi Makkasau menjadi SKPD dengan realisasi PAD tertinggi hingga triwulan IV, yakni 109,99%. Diikuti Dinas PUPR Parepare dengan capaian 108,58%, dan Dinas PPPA dengan capaian 104,13%.
Dalam Monev juga terungkap SKPD dengan realisasi PAD terendah hingga triwulan IV yakni Dinas Perdagangan Parepare, dengan capaian 31,22%, Dinas Perhubungan Parepare dengan capaian 46,57%, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare dengan capaian 73,77%.
Kemudian SKPD dengan capaian kinerja fisik tertinggi adalah RSUD Andi Makkasau dengan capaian kinerja 100%. Menyusul Dinas Perdagangan dengan capaian kinerja 100%, dan Kecamatan Ujung dengan capaian kinerja 99,95%.
Sementara SKPD dengan realisasi keuangan tertinggi juga ditempati RSUD Andi Makkasau dengan capaian 99,76%. Menyusul Dinas Perdagangan dengan capaian 95,45%, dan Kecamatan Bacukiki dengan capaian 95,43%.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe dalam sambutannya mengingatkan kepada jajarannya bahwa saat ini sudah berada pada Minggu keempat Desember 2022. Berarti pelaksanaan kegiatan pembangunan 2022 tinggal tersisa 3 hari lagi.
Karena itu, Taufan Pawe (TP) meminta seluruh Kepala SKPD harus mampu memanfaatkan secara maksimal waktu yang tersisa untuk memacu kinerja SKPD masing-masing, sehingga realisasi fisik dan keuangan dapat ditingkatkan mencapai 100%.
“Tapi ingat, aspek kehati-hatian dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD tetap sangat dibutuhkan agar tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari,” ingat Taufan Pawe.
Taufan Pawe menekankan kepada seluruh Kepala SKPD agar segera mempersiapkan data dan informasi serta hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan 2022 sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan 2023.
Itu karena pelaksanaan pembangunan 2023 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir dari pengimplemtasian visi dan misi Perubahan RPJMD Kota Parepare Tahun 2018 – 2023. “Untuk itu, pelaksanaan kegiatan pembangunan harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tandas Wali Kota Parepare dua periode ini. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here