SMARTNEWSCELEBES.COM, JAKARTA – Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Kapolres Malang AKBP AKBP Ferli Hidayat didesak diganti imbas tewasnya 182 orang suporter Arema di Kanjuruhan Malang.
Kapolda Jatim dan Kapolres Malang, dua petinggi polisi Jawa Timur ini dinilai harus bertanggungjawab soal penggunaan gas air mata oleh polisi di dalam stadion Kanjuruhan.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebutkan, tragedi Kanjuruhan Malang tak perlu terjadi bila panitia dan aparat keamanan Presisi, prediktif dan responsible sehingga bisa preven pada kedaruratan.
“Ganti. Copot Kapolda sekalian saja Bung! Lihat pernyataannya tadi, menunjukan Kapolda tidak memiliki empati pada korban sehingga menyalahkan suporter,” ujar Bambang saat dihubungi wartawan, Minggu (2/10/2022).
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta layak diganti karena tidak bisa mencegah kerusuhan maut tersebut terjadi.
Ada tiga alasan logis sehingga Kapolda Jatim layak diganti menurut Bambang Rukminto.
1. Ada statuta FIFA yang menyatakan larangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di sebuah stadion.
2. Tragedi itu juga menunjukan polisi tidak bisa melakukan prediksi, dan pencegahan bila terjadi kerusuhan di dalam stadion sehingga terjadi korban akibat desak-desakan di pintu yang sempit karena kepanikan suporter.
“Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel dan antisipasi bila ada kedaruratan,” tegas Bambang.
3. ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan di wilayah Malang.
“Dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini,” katanya lagi.
Ketua Umum PSSI Diminta Mundur
Selain menuntut mundur Ketua Umum PSSI M Iriawan alias Iwan Bule, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga mendesak Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya.
Presiden Jokowi juga diminta IPW harus memberikan perhatian serius terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional ini,” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilis tertulis, Minggu (2/10).
Menurutnya, tragedi nasional telah terjadi di lapangan sepak bola dengan meninggalnya 127 suporter Arema atau Aremania.
Dan pengumuman tewasnya ratusan orang ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
“Dengan adanya kejadian tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas,” katanya.
Di samping itu, Kapolri perlu menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, malah secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang,” tegas Sugeng.
“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” tegas STS panggilan akrabnya.
Menurut Sugeng, Kapolres Malang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema Malang melawan Persebaya Surabaya.
“Saya juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022,” tegasnya.
Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian.
Hingga Minggu sore, jumlah korban tewas tragedi Kanjuruhan Malang ini telah mencapai 182 orang termasuk anak-anak. Kapolda Jatim dan Kapolres Malang harus ikut bertanggung jawab.
Sumber: (pojoksatu)