SMARTNEWSCELEBES.COM, JAKARTA – Pemerintah telah memulai tahapan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau P3K tahun anggaran 2022. Tahapan seleksi P3K 2022 ditandang dengan penyerahan naskah soal ke Panselnas.
Naskah soal P3K 2022 diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti kepada Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni pada Senin (29/8).
Setelah penyerahan naskah soal PPPK, Kemenpan RB akan menguncang instansi pusat maupun instansi daerah untuk menerima formasi P3K 2022.
Naskah soal yang diserahkan kepada Alex Denni selaku Sekretaris Tim Pengarah Panselnas Pengadaan CASN 2022 meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, dan materi wawancara.
Alex Denni menyampaikan apresiasinya kepada Kemendikbudristek yang telah mengoordinasikan penyusunan naskah soal PPPK.
Alex mengaakan pihaknya selalu berkontemplasi demi perbaikan pengadaan ASN dan transformasi SDM aparatur secara menyeluruh.
“Panselnas terbuka terhadap berbagai masukan agar transformasi (SDM aparatur) ini tidak dicederai oleh kejadian yang tidak diharapkan,” ujar Alex, Kamis (1/9).
Alex memastikan naskah soal yang telah diserahkan akan digunakan dalam seleksi kompetensi PPPK 2022.
Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
Panselnas diharapkan bisa tetap solid dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan naskah soal sampai ditransfer dari server Kemendikbudristek ke server BKN hingga digunakan untuk proses seleksi PPPK 2022.
“Mari kawal, kelola serta manfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab agar seluruh proses seleksi bisa berjalan dengan lancar,” kata Alex.
Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kemenpan RB, Aba Subagja, mengatakan formasi P3K 2022 sudah ditetapkan.
Ia mengatakan instansi pusat maupun instansi daerah akan diundang pada awal September untuk mengambil formasi PPPK 2022 yang sudah ditetapkan Kemenpan RB.
Hal itu dikatakan Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pemetaan Tenaga Non-ASN di Provinsi Jawa Timur pada 22 Agustus 2022.
“Mungkin kami akan mengundang bapak/ibu di posisi awal September untuk penyerahan penetapan formasinya,” kata Aba.
Menurut Aba Subagja, kemungkinan pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada minggu ketiga September.
“Untuk seleksi CASN ini nanti mungkin di minggu ketiga September,” ucap Aba Subagja.
– Dokumen Pendaftaran PPPK
Ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK 2022, baik pelamar PPPK guru maupun non guru, di antaranya:
❑ Kartu Keluarga
❑ KTP
❑ Ijazah
❑ Transkrip Nilai
❑ Pas foto
❑ Swafoto/selfie
❑ Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Demikian tahapan seleksi P3K 2022 dan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.
Sumber: (pojoksatu)