SMARTNEWSCELEBES.COM, JAKARTA – Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang meminta wartawan ngomong dengan pohon sudah dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan Propam Polda, anggota Polsek Kembangan yang belum diketahui identitasnya itu sudah dilakukan penindakan.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda. Sudah kita tindak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Zulpan tak merinci secara detail bentuk tindakan yang diberikan kepada anggota Polsek Kembangan tersebut. Apakah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya ataukah diberikan sanksi kode etik.
“(Pokoknya) sudah kita tindak,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, Propam Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap anggota Polsek Kembangan tersebut.
“Sudah diperiksa Propam Polda, masih klarikasi,” kata Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Sebuah video viral di media sosial perihal tindakan tidak menyenangkan seorang oknum polisi kepada wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam video itu, polisi diduga menolak permintaan wawancara dari wartawan dan justru meminta wartawan berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar, ya,” ucap polisi itu sembari mengarahkan sang wartawan yang berjilbab.
Aksi polisi suruh wartawan ngomong dengan pohon itu lantas dipertanyakan wartawan lainnya.
“Loh, kok begitu, pak? Kenapa gitu, pak?” tanya wartawan.
“Kok kami disuruh bicara sama pohon, pak?”
Tapi pertanyaan itu tak dijawab dan polisi itu memilih pergi dan berlalu.
Melihat hal itu, Sunan Kalijaga langsung menghampiri dan mempertanyakan sikap polisi tersebut.
“Ini nggak bener ini, gak kayak begini, nih,” protes Sunan sembari menghampiri polisi yang masuk ke ruang penyidik Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Sumber: (/pojoksatu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here