SMARTNEWSCELEBES.COM, BULUKUMBA – Lantaran tersulut emosi, AR (55 Thn) pria asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tersebut terpaksa harus berurusan dengan Aparat Kepolisian.
Pria paruh baya itu melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban, Syamsidar (60thn) meninggal dunia, dan Hadra (65thn) mengalami luka parah.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik. Pria itu mengaku berbuat brutal karena lamarannya ditolak oleh korban, Syamsidar.
Sementara Hadra sendiri ditusuk badik oleh pelaku lantaran dianggap mempengaruhi korban menolak lamarannya. Usai melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
Personel Kepolisian Sektor Bulukumpa Polres Bulukumba mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Macconggi, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada sore hari sekitar pukul 17.50 Wita. Selasa (19/7/2022).
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan Kapolsek Bulukumpa IPTU Rahman Mubin, dan Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa diperoleh keterangan bahwa kronologis kejadianya pelaku mendatangi rumah Syamsidar, yang mana saat itu korban sedang tertidur di ruang tengah rumahnya.
“Jadi kronologinya pelaku ini mendatangi rumah korban. Pelaku emosi dan berkata “Kenapa Kamu Kasi malu saya” ( Kenapa Kamu Permalukan Saya),” tutur Marala, mencontohkan hasil introgasi pelaku.
Usai melontarkan kalimat itu dihadapan korban, lanjut Rahman, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah badik dan langsung menusukkan ke bagian perut korban.
“Setelah melakukan penikaman terhadap korban, Syamsidar pelaku AR sempat mengejar anak korban hingga diluar rumah korban. Setelah pelaku AR turun dari rumah korban lalu menuju rumah korban Hadra dan pada saat korban membuka pintu pelaku AR langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 kali,” kata dia.
IPTU Marala mengungkapkan, atas kejadian tersebut kini AR bersama dengan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Sumber: Kompksulsel