SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan mulai 4 Juli mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jamaluddin Achmad. (2/7/2022).











