SmartnewsCelebes.com, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Risma mengatakan, BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (5/7).
Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan, besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan. BST pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.
“Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma.
Risma mengatakan, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta. Serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat,” terang Risma.
Ia menyebut, data yang menyangkut tersebut dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama IT, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” ucap Risma.
Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Risma mengatakan, penyaluran bantuan BST tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkap Risma.
Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” pungkas Risma. (Ktn/smrt)