SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak, Pemerintah Kota Parepare melalui Bidang Penagihan bersama Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) turun ke lapangan melakukan survei.
Kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi genjot dilakukan dengan menyisir Kelurahan.
Kepala Bidang Penagihan BKD Parepare, Muh Yusuf Azis yang turun langsung memimpin kegiatan itu di Kecamatan Ujung mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi ulang objek pajak.
“Saya kebetulan diamanahkan di Kecamatan Ujung. Kami menggandeng pihak kelurahan menilai kondisi bangunan objek pajak, apakah mengalami peningkatan atau tidak dan tentu perubahan itu akan mempengaruhi penambahan PAD jika dilakukan secara seksama,” ujar mantna Lurah Labukkang ini. (1/12/2020).
Pada kesempatan itu pula juga dimanfaatkan Yusuf Azis untuk mengedukasi warga jika mengalami peningkatan jumlah pembayaran pajak akibat perubahan bangunan.
“Misalnya sebelumnya masih tanah kosong lalu sekarang sudah ada bangunan. Nah tentu akan naik pembayaran pajaknya. Kondisi seperti ini kita edukasi warga bahwa pajak itu mempengaruhi daya jual beli bangunan nantinya. Jika NJOP rendah tentu daya beli rendah, sebaliknya jika tinggi maka daya beli juga ikut tinggi,” paparnya.
Saat ini kata Yusuf Azis, pihaknya intens menggenjot penagihan dalam mengejar target Rp4.5 miliar hingga penghujung tahun 2020.
“Kami optimis bisa mencapai target dengan upaya-upaya memaksimalkan penagihan,” tandasnya. (smartnews)