SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara di lingkup pemerintah kota Parepare belum dianggarkan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad.

Dia menjelaskan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di APBD 2021 belum dianggarkan karena ada beberapa alasan yang mendasar.

Apabila TPP diterapkan, kata dia, kemampuan keuangan daerah akan banyak tersedot untuk belanja pegawai.
Sehingga belanja yang diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat akan sangat berkurang.

“Itu berdasarkan analisa badan keuangan daerah. Di satu sisi juga, pencapaian visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat juga mesti dicapai,” kata Iwan Asaad. (23/11/2020).

Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu menambahkan, pihaknya telah membuat analisa standar besaran wajar. Dengan tetap memperhatikan alokasi belanja pembangunan bagi masyarakat. Itu, agar dapat berjalan beriringan di tengah kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.

“Bapak Wali Kota tetap memperhatikan hal itu, dengan telah memerintahkan TAPD membuat analisa. Apalagi kondisi Pandemi saat seperti ini. Program Pemulihan Ekonomi Masyarakat juga mendesak,” terang dia.

Iwan Asaad mengemukakan, analisa yang wajar itu sudah dibuatkan tim khusus. Selanjutnya, kata dia, berdasarkan Surat Mendagri No 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020, akan diusulkan untuk mendapatkan persetujuan Mendagri.

“Karena TPP yang diusulkan dan dirancang Pemkab sebelum terbitnya PP khusus yang mengatur tentang TPP, mesti mendapat persetujuan Mendagri. Kondisi kemampuan keuangan daerah terbatas itu, juga sudah pernah Bapak Wali Kota sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Parepare beberapa waktu lalu,” tambahnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here