SmartNewsCelebes.Com – Seorang tahanan Polres Klaten Ali Mahbub (28) warga Joyotakan, Serengan, Surakarta, dikabarkan tewas di dalam sel tahanan pada Selasa (27/10) lalu.

Pihak keluarga mendapat kabar dari Polres Klaten, Ali meninggal akibat dikeroyok sesama tahanan. Atas peristiwa tersebut pihak keluarga, melalui istrinya Ali, Septiyani menggugat.

Septiyani ingin agar kasus tewasnya sang suami diusut secara tuntas dan melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya.

Kami didatangi ibu Septiyani, istri dari almarhum Ali Mahbub, tahanan Polres Klaten yang meninggal dalam tahanan. Keluarga ingin kasus ini diusut tuntas,” kata I Gede Sukadewa Putra, Kuasa hukum Septiyani dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya, di kantornya, Pabelan, Kartasura, Selasa (3/11).

Gede menyampaikan, pihak keluarga menuntut kepada Polres Klaten serta Kejaksaan Negeri Klaten agar membongkar atau mengusut sampai tuntas kasus ini.

“Menurut keterangan dari pihak berwenang, Ali meninggal setelah dipukuli atau dihajar oleh 15 orang sesama tahanan, tapi pihak keluarga curiga ada oknum polisi ikut andil didalamnya, setidaknya melakukan pembiaran hingga terjadi peristiwa tersebut,” ucap Gede.

Gede mengaku, hingga sampai saat ini hasil autopsi Ali belum juga keluar. Padahal biasanya sudah keluar satu sampai dua hari sejak saat tubuh korban diperiksa, namun dijanjikan sampai satu Minggu. Hal itulah yang membuat Gede dan keluarga Ali melihat ada sejumlah kejanggalan.

“Dari hasil pengamatan di tubuh jenazah, ada luka di leher, kepala, dada dan pantat, lukanya banyak memar hampir sekujur tubuh,” ujarnya.

Diketahui, Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada tahun 2019. Namun polisi baru bisa menangkap dua bulan terakhir di wilayah Polsek Wonosari.

Kami akan kirimkan surat ke instansi terkait agar kasus ini diusut secara tuntas,” tandasnya. (pjks/rmol/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here