SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare memantau lokasi pembangunan landasan kontainer. Lokasinya berada di antara Jalan Petta Unga dan Jalan Ajatappareng (bagian belakang Pasar Semimodern Lakessi) dengan luas lahan sekitar 2.524 m2.
Alokasi dana pembangunan landasan kontainer ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare tahun anggaran 2020 senilai Rp2,5 miliar.
Keberadaan landasan peti kemas ini diharap menjadi sumber baru pendapatan asli daerah (PAD) Parepare nantinya.
Plt Kepala Bidang Cipta Kerja Dinas PUPR Parepare, Suhandi mengatakan, landasan kontainer ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah untuk menangkap potensi-potensi bongkar muat, baik dari darat maupun laut yang berasal dari daerah tetangga yang nantinya akan didistribusi ke daerah lain.
“Tentunya ini harus melalui tempat penyimpanan barang-barang, baik sebelum ke pelabuhan maupun sesudah barang tersebut dari pelabuhan,” katanya.
Dia menjelaskan, penandatanganan kontrak dengan rekanan sudah dilakukan beberapa hari lalu, namun pengerjaan belum dilaksanakan secara teknis.
“Kita tinggal menunggu hasil koordinasi dengan pihak pasar dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) untuk merelokasi pedagang dari lokasi rencana tempat pembangunan landasan kontainer tersebut,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Disdag Parepare, Hasan Ginca mengatakan, Disdag sudah membuat surat permohonan terkait pemindahan pedagang di lokasi itu. (smartnews)