SmartNewsCelebes.Com, Mamuju – Pihak Agen Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyetop suplai elpiji 3 Kilogram di sejumlah pangkalan.
Hal itu disebabkan adanya temuan oleh agen, sehingga sanksi terpaksa diberikan untuk memberikan efek jerah terhadap pangkalan nakal di zona penyaluran.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur PT. Hamirna Mitra Tama, Hj. Nova. Senin, (7/9/2020).
“Kita tidak melakukan tindakan sepihak kalau memang kami tidak menemukan kesalahan yang dilakukan oleh pangkalan,” ucap Nova.
Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam hal penyaluran gas elpiji 3 Kilogram bersubsidi.
Karena menurut dia, gas melon bersubsidi itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga penyaluran harus tepat sasaran.
Sebagai mitra Pertamina, kata dia, pihaknya akan terus menjaga kepercayaan dengan memasok elpiji bersubsidi tersebut sesuai peruntukan dan kebutuhan masyarakat yang berhak di wilayahnya.
“Maka itu ketika kami temukan dibawah ada hal yang menyimpang dilakukan pihak pangkalan tentu kami akan bertindak tegas. Kita berikan teguran dan sanksi keras. Elpiji 3 Kilogram harus sampai ke masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya membangun sinergitas dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan, serta aparat keamanan untuk memantau sistem penyaluran elpiji 3 Kilogram bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan.
“Bersama aparat dan Dinas terkait, kita aktif turun kebawah memantau dan mengawasi sistem penyaluran yang dilakukan oleh pihak pangkalan. Masyarakat juga kita minta melaporkan langsung jika menemukan kesalahan yang dilakukan pihak pangkalan,” tandasnya.
Sebelumnya, Communication and Relation (Humas) PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Denny mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dilapangan dan menelusuri kebenaran secara menyeluruh jika ada persoalan sistem penyaluran elpiji subsidi. (smartnews)