SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pakar Hukum Tatanegara Prof. Aminuddin Ilmar berharap masyarakat patuh terhadap bentuk pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah sekaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Sebab, kata dia, aturan tersebut bagian daripada tanggungjawab pemerintah.

“Kalau masyarakat tidak taat maka akibatnya penularan wabah tidak terkendali,” ucap dia. Jumat, (15/5/2020).

Selain masyarakat yang diminta patuh terhadap aturan pemerintah ditengah pandemi ini, Prof. Ilmar juga berharap aparat keamanan harus profesional melaksanakan tindakan hukum.

“Kalau ada masyarakat yang melanggar maka menurut UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan bisa ditindak karena dianggap menghalangi kebijakan penanggulangan wabah sebagai bencana nasional. Aparat keamanan disini diharapkan melaksanakan tugas secara profesional sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang,” jelasnya.

Termasuk, kata dia, penindakan dalam maklumat tersebut dan tindakan aparat untuk tidak memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan kegiatan yang menyebabkan orang berkumpul.

“Termasuk itu aksi yang bisa orang berkumpul. Aparat harus melakukan tindakan,” kata dia.

Menurut dia, sebagian masyarakat mencoba mempertentangkan kebijakan pemerintah yang satu dilonggarkan dan yang satu dibatasi sehingga melakukan aksi unjuk rasa.

“Aksi demonstrasi ada syaratnya sehingga kalau syarat itu tidak dipenuhi maka tidak boleh dilakukan dan kalau dilakukan tanpa izin maka bisa ditindak oleh aparat Kepolisian,” tandasnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here