SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Langkah tegas ditempuh managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau dalam menindaklanjuti anjuran organisasi kesehatan dunia, WHO, terkait penggunaan masker demi mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Bagian Humas RSUD Andi Makkasau, Farida saat ditemui sedang mengedukasi pengunjung yang datang ke rumah sakit tanpa mengenakan masker, Selasa, (14/4/2020).

“Kami sudah memasang sejumlah baliho dan pengumuman, termasuk di media sosial terkait larangan memasuki area rumah sakit Andi Makkasau tanpa menggunakan masker. Jika masuk tanpa menggunakan masker, kami tidak layani,” tegas Farida.

Farida menjelaskan, larangan itu telah diberlakukan sejak pekan lalu, sebagai upaya dalam meminimalisir penyebaran virus Corona, terutama yang berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Memaksimalkan larangan itu, kami mengedukasi masyarakat, baik yang sekedar berkunjung maupun yang memeriksakan diri di rumah sakit untuk mengenakan masker. Selain dapat melindungi diri sendiri dari penularan virus, juga dapat melindungi orang lain,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Farida juga mengingatkan pengunjung yang mengantre di loket pelayanan untuk menerapkan social distancing (pembatasan sosial), termasuk physical distancing (pembatasan fisik) saat duduk. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here