SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melalui Bidang Penagihan bekerjasama dengan Bidang Pendapatan melakukan penagihan tunggakan kepada wajib pajak.
Kabid Penagihan Muh. Yusuf Azis mengatakan tim yang dibentuk melakukan penagihan kepada wajib pungut yang telah menunggak bayar pajak beberapa bulan.
“Ada dua wajib pungut yang kita tagih tunggakan pajaknya. Total anggaran yang berhasil kita tagih capai Rp90 juta,” ujarnya.
Menurut dia, masih ada beberapa wajib pajak yang menunggak pajak sehingga pihaknya tetap intens melakukan penagihan yang menjadi hak daerah.
“Tetap kita optimalkan penagihan kepada wajib pungut yang menunggak pajak,” kata Yusuf, yang juga mantan Lurah Labukkang.
Ia mengimbau kepada wajib pungut agar terus menggunakan alat monitoring yang disiapkan pemerintah.
“Sebagai bentuk mengoptimalkan pendapatan yang dilakukan BKD Parepare, maka Bidang Penagihan telah bersinergi dengan Bidang Pendapatan dalam melakukan penagihan ke wajib pungut yang mempunyai tunggakan pajak. Ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PAD,” jelas dia. (smartnews)