SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Fraksi Hannas mempertanyakan terkait dengan kendala pencapaian target beberapa SKPD, termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau.
Hal itu diungkapkan juru bicara Fraksi dalam rapat paripurna, Amiruddin Said, Jumat, lalu.
Menjawab pandangan fraksi tersebut, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengungkapkan, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau tahun 2018 tidak capai target disebabkan pembayaran klaim dari pihak ke tiga atau BPJS.
“Penerimaan RSUD Andi Makkasau yang tidak capai target sampai akhir tahun, disebabkan pembayaran klaim dari pihak ketiga yaitu BPJS tidak tepat waktu,” terang Taufan Pawe.
Bahkan, kata Taufan Pawe, klaim Rumah Sakit dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) tersebut, baru dibayar pada tahun anggaran berikutnya.
“Ada yang dibayar pada tahun anggaran berikutnya dan diakui sebagai piutang,” ungkap Taufan Pawe.
Meski begitu, kata Taufan Pawe, kondisi itu tetap menjadi perhatian dari pihak pemerintah.
Rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap laporan pertanggungjawaban dan rancangan peraturan daerah tahun 2018 tersebut, dihadiri sejumlah pejabat.
Paripurna dipimpin langsung oleh tiga unsur pimpinan DPRD Parepare. (smartnews)