SmartNewsCelebes.Com, Makassar – Beberapa kasus korupsi di Sulsel masih belum jelas penyelidikannya. Komisi 3 DPR RI pun memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi agar diproses dan diberikan atensi yang serius seperti dugaan korupsi Jembatan Bamba, Kabupaten Pinrang, dugaan korupsi infrastruktur di Kabupaten Barru, dugaan korupsi infrastruktur di Kabupaten Bulukumba serta dugaan Korupsi Penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan mesin pembangkit listrik tenaga mikro hidro dan pengelolaan keripik zaro.

Kemudian pengadaan kandang ayam Rp8 miliar tahun 2015, 2016, 2017, proyek instalasi pipa Telluwanua Rp4,6 miliar tahun 2018, pembangunan taman kirab Rp2 miliar tahun 2016.

Serta dugaan Korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Luwu Utara tahun Anggaran 2011 dalam pengadaan Program Modul Eskprerimen Sains berbasis IT untuk SD, SMP, dan SMA serta
Pengadaan Program Life Science untuk SMP pada Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda yang merugikan negara sebesar Rp3.697.051.600.

Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faisal mengatakan, macetnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur harus diselesaikan secara serius.

Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo diberbagai forum menyatakan bahwa pencegahan, tindakan tegas dan keras kepada para penyalahguna anggaran untuk tidak ditawar-tawar lagi (termasuk oleh aparat penegak hukum) untuk memastikan seluruh APBN bebas dari korupsi.

“Korupsi di bidang infrastruktur merupakan tindakan sabotase terhadap prioritas pembangunan nasional,” katanya kepada FAJAR, Minggu (26/5/2019).

Banyaknya kasus yang menguap di daerah-daerah Akbar mengaku belum memahami masalahnya kenapa bisa tidak ada tindak lanjut. Tetapi, sekarang tak boleh lagi menguap begitu saja. Kasus dengan bukti yang telak seperti kasus Bupati Bulukumba pada kasus infrastruktur pengairan itu bisa molor bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

“Kemarin saya telepon Kajati. Pak Tarmizi bilang kalau mereka sedang gelar perkara untuk menaikkan ke penyidikan di Pidsus. Juga kasus lainnya seperti temuan BPK-BPKP tentang jembatan rubuh di Pinrang setelah sebulan diresmikan,” tambahnya.

Dia menegaskan soal penegakan hukum yang berhubungan dengan pemerintahan di Sulsel sudah harus diakhiri. Penegak hukum di Sulsel harus melakukan cara dan pendekatan penegakan hukum yang berbeda dibanding selama ini. “Ini uang negara, uang rakyat. Sudah harus diakhiri masalah hukum apalagi yang berhubungan dengan pemerintahan daerah,” tegas legislator Nasdem itu. (fjr/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here