SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Dua orang pekerja harian lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, yaitu Irwan dan Joni, mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Parepare, Syamsuddin Taha mengatakan, pihak BPJS Ketenagakerjaaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris masing-masing penerima.
“Sekitar Rp91,8 juta total santunannya. Masing-masing JKM senilai Rp24 juta yang diserahkan kepada Yohana, ahli waris Joni, petugas kebersihan yang meninggal dunia karena sakit. Sementara Dahlia, istri Irwan yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat santunan sebesar Rp55,8 juta ditambah beasiswa pendidikan Rp12 juta untuk anaknya,” jelasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim menyampaikan, apresiasinya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaaan.
“Ini wujud kepedulian dan belasungkawa kita terhadap masyarakat, terutama yang tertimpa musibah,” kata Pangerang. (smartnews)