SmartNewsCelebes.Com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengosongkan rumah Fuad Amin, eks bupati Bangkalan yang terlibat kasus korupsi.
Tak tanggung-tanggung, ada tiga rumah mewah di Surabaya yang dikosongkan. Yakni, di Graha Family Blok Y-22, Pakuwon, dan Dian Istana.
Petugas mengosongkan rumah dengan didampingi pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Surabaya, Agus Alim, dan Danis, pengacara Fuad.
Barang yang dikeluarkan dari rumah Fuad di Graha Family, antara lain, lampu-lampu antik dan air conditioner (AC).
“Barangnya dibawa lagi ke Bangkalan, Madura,” ujar Danis. Dia menambahkan, yang disita dan dilelang hanya tanah serta bangunan.
Sementara itu, jaksa KPK Budi Arianto menjelaskan, hanya aset di Surabaya yang dikosongkan.
Dari tiga rumah tersebut, keuangan negara yang dapat dikembalikan mencapai Rp 17 miliar dari total Rp 414 miliar yang harus diganti Fuad. Jumlah aset miliknya mencapai Rp 81,9 miliar.
”Barang Fuad di Surabaya tinggal beberapa mobil dan sembilan aset bangunan beserta apartemen,” ucap Budi.
Saat ini Fuad menjadi pesakitan di Lapas Sukamiskin karena divonis 13 tahun penjara. Di sisi lain, asetnya sudah dilelang dua kali setelah vonis dijatuhkan pada 2016. (jpnn/smart).