SmartNewsCelebes.Com – Muhammad Bahrudin alias Udin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/10/2018).

Udin merupakan narapidana yang dijebloskan ke Lapas Palangka Raya karena melakukan pembunuhan berencana di Kabupaten Gunung Mas pada 2017.

Pria 27 tahun itu diduga mengalami depresi sehingga nekat gantung diri menggunakan sarung di blok AO, sel isolasi kamar dua.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, beberapa hari sebelum gantung diri, Udin mengaku berhalusinasi akan ada orang yang membunuhnya.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Amat. Kami sudah gelar olah TKP dan murni bunuh diri,” ujar Timbul sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10/2018).

Timbul menuturkan, Udin baru beberapa hari ditahan di lapas dan berada di sel isolasi.

Udin mendapat sanksi menempati sel itu karena membuat gaduh dengan berteriak dan berhalusinasi sehingga mengganggu warga binaan lain.

Sekitar 30 menit setelah Udin di sel, petugas melakukan patroli dan melihat ada hal mencurigakan.

Petugas melihat korban dalam kondisi tergantung dengan kain sarung yang terikat di leher pada teralis pintu sel korban.

Petugas lapas lalu menghubungi SPKT Polres Palangka Raya. Aparat menggelar olah TKP saat tiba di TKP.

Jenazah Udin lalu dibawa ke RSUD dr Doris Slyvanus Palangka Raya.

Sementara itu, Kalapas Syarif Hidayat melalui Kasi Bindaik Irvan Muayat mengatakan, Udin dipindahkan dari rutan ke lapas pada Senin (15/10/2018).

Berdasarkan laporan petugas lapas, Udin bunuh diri sekitar setengah jam setelah berada di sel tersebut.

“Kami sudah berusaha terus melakukan pengawasan, terutama meningkatkan pelayanan rohani maupun kegiatan positif lainnya,” kata Irvan.(smartnews/jpnn/pojoksulsel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here