SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Anggota DPRD Parepare, Yangsmid Rahman, menggelar temu konstituen, di Gedung Aisyiyah Parepare, Minggu (11/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga Kecamatan Soreang, Umar mengapresiasi perjuangan Partai Demokrat dalam menolak kenaikan BBM.
Umar mengatakan, pihaknya selaku pekaku UKM sangat merasakan dampak kenaikan harga BBM. Sehingga, kata dia, pihaknya berharap kebijakan ke depan, bisa memberikan perhatian lebih kepada pelaku UKM.
“Dengan demikian usaha kami bisa cepat tumbuh berkembang, sehingga mampu mengimbangi inflasi yang ada, karena selama ini jenis-jenis bantuan sosial yang berjalan saat ini masih terbatas dan tertentu, salah satunya yang terdaftar dalam DTKS,” katanya.
Umar memaparkan, salah satu hal yang penting untuk diperhatikan saat ini yakni terkait PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Intinya ini menyangkut Nomor Induk Berusaha (NIB). Dulu cukup dengan menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, tapi sekarang harus menggunakan NIB, dan itu masih minim sosialisasi dan dikhawatirkan akan menyulitkan karena sekarang kelurahan tidak lagi mengeluarkan SKU. Ini sudah diedarkan di kelurahan, mungkin bisa ditindaklanjuti pada tingkat daerah, karena ada istilah barcode yang masih asing bagi sebagian warga,” paparnya.
Sementara, Yangsmid Rahman mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah untuk percepatan penyerapan terkait program pemberdayaan UKM.
Legislator tiga periode ini memaparkan, sosialisasi terkait barcode yang menjadi salah satu item dalam transaksi digital, sudah dilakukan pemerintah. Hanya saja, kata dia, harus lebih massif lagi agar jangkauannya bisa lebih luas.
“Selain itu, kepemilikan smartphone belum semuanya, ditambah perbedaan kondisi jaringan berdasadkan wilayah dan provider masing-masing,” jelas Legislator Partai Demokrat ini.
Terkait NIB, lanjut pria yang akrab disapa H. Kiki ini, pada dasarnya mudah, jika warga yang mengurus bisa memahami persyaratannya.
“Ya itu kembali lagi terkait masalah pengetahuan, apalagi belum semua warga memahami terkait barcode. Selain itu, karena NIB ini diakses melalui online, maka dibutuhkan fasilitas untuk mengaksesnya,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komunitas Perendam Tanggul Cempae, mengajukan aspirasi melalui proposal kegiatan pembangunan, yang mengharapkan aktivitas tempat aman bagi anak-anak yang ingin berenang di pantai.
“Kami akan serahkan ke Pemkot Parepare melalui Dinas PU untuk ditindaklanjuti. Ini sangat bagus karena akan menjadi salah satu ikon baru di Parepare, yang mendukung kehadiran Anjungan Cempae, dan menghidupkan UKM di sekitarnya,” tandasnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here