SmartnewsCelebes.Com, Pinrang -Sebanyak enam kepala desa dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh pihal Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam kepala desa tersebut dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pinrang, Tommy Apriyanto tidak memberikan komentar mengenai laporan enam desa tersebut.

Terpisah, Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L. Lainting pun mengapresiasi atas adanya penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan di tingkat desa ini.

Hanya saja, kata pria asli Pinrang itu, seharusnya aparat Penegak Hukum (APH) transparan dalam setiap proses penegakan yang dilakukan.

“Kita minta ada transparansi dalam prosesnya. Jangan awalnya saja heboh, pas diproses eh jalan di tempat,”terang dia.

Jasmir pun menuturkan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi yang bergulir di APH diantaranya kasus KUR Fiktif Bank BRI Pinrang yang saat ini dilidik Polres Pinrang dan Rehab Kantor Bupati Pinrang yang pulbaketnya di Kejari Pinrang. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here