SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP) Kota Parepare, terus melakukan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.

Himbauan dilakukan melalui mobil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare.

Kegiatan itu intens dilakukan setiap hari, di pusat keramaian.

Tim Gugus Tugas Pemerintah Kota Parepare juga menyampaikan terkait Surat Edaran Mentri Perdagangan Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020, yang tentang Pemulihan Masa Perdagangan yang dilakukan di masa Pandemi Covid-19 dan New Normal.

Kemudian SE tersebut dituangkan dalam SE Wali Kota Parepare dengan melakukan tiga pengaturan bagi Restoran, Rumah Makan, Cafe dan Warkop yang tetap hendak buka selama Pandemi ditengah pemberlakuan tatanan kehidupan baru (new norma).

Satu : diminta kepada pengelola Restoran, Rumah makan, Kace dan warkop untuk mematuhi sirikasi dan batasan waktu pengunjung serta membatasi pengunjung hanya 40 persen dari Kapasitas ruangan, kedua : memasang informasi terkait pada point satu di Pintu masuk restoran, Rumah Makan, kafe dan Warkop. Tiga : memastikan semua karyawan, pramusaji dan Pengelola Restoran, Rumah Makan, Cafe dan Warkop dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda Covid-19 serta mewajibkan penggunaan Masker.

Kemudian pada point ke empat, setiap pengunjung dieajibakn untuk menggunakan masker serta tetap dalam keadaan sehat dan tidak ada gejala Covid-19. Point ke Lima tidak melakukan aktifitas penjualan atau pembukaan warung diatas dari ketentuan waktu yang ada, yakni pada Pukul 23.00 malam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Iskandar Nusu, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengefektifkan sosialisasi dan himbauan serta massifnya informasi kepada masyarakat Kota Parepare.

“Selain itu kami juga rutin melakukan himbauan melalui Radio, TV dan mobil informasi yang kita punya tersebut, dan bahkan pusat layanan publik juga kita sajikan informasi tersebut,” kata Iskandar Nusu. (14/8/2020).

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Parepare agar patuh dan taat terhadap informasi atau edaran yang diterbitkan, demi terciptanya Kota Parepare yang bebas dari Covid-19.

“Jika semua patuh dan taat terhadap edaran maka bisa dipastikan penyebaran virus tersebut bisa diatasi dengan baik, dan kita bisa berjalan dengan suasana normal kembali,” jelasnya. (adv / smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here