SmartNewsCelebes.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK mengingatkan itu merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan.

“Pemanggilan oleh aparat hukum itu kewajiban hukum yang yang harus dipenuhi,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. di lansir dari Tempo.co.

Sebelumnya, Cak Imin–panggilan akrab Muhaimin–dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 19 November 2019. Ia akan diperiksa dalam kasus korupsi proyek di Kementerian PUPR.

Panggilan itu datang kepada Wakil Ketua DPR ini, setelah bekas koleganya di PKB Musa Zainuddin membuka fakta baru mengenai dugaan aliran duit ke petinggi PKB. Hal itu Musa sampaikan dalam surat pengajuan sebagai justice collaborator kepada KPK. Akan tetapi, Muhaimin tak memenuhi panggilan, tanpa keterangan (tmp/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here